JAKARTA, RIAUSATU.COM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta Menggugat (GMHJM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili Gita Natalius terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pengondisian proyek dan laporan keuangan.
Massa aksi membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan “Tangkap dan Adili Gita Natalius” serta “Bersihkan BPK dari Mafia Proyek dan Backing Koruptor”.
Mereka menilai lembaga auditor negara harus segera melakukan pembenahan internal untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
BERITA TERKAIT:
Koordinator lapangan aksi, Faisal Mony, mengatakan tuntutan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh lembaga negara membersihkan diri dari keterlibatan oknum pelindung koruptor dan mafia proyek.
“Sebagai lembaga tinggi negara yang mengawasi keuangan negara, BPK harus menjadi contoh dalam menjaga integritas. Dugaan praktik mafia proyek dan jual beli pengaruh tidak boleh dibiarkan,” kata Faisal dalam orasinya.
Menurut Faisal, GMHJM menyoroti dugaan praktik “mafia minta proyek” di sejumlah badan usaha milik negara dan lembaga strategis.
Salah satu yang disorot adalah dugaan keterlibatan Gita Natalius dalam proses tender di lingkungan Pertamina Hulu Rokan.
Mereka menduga terdapat praktik jual nama dan intervensi terhadap proses pengadaan proyek.
BERITA SEBELUMNYA:
Selain di Pertamina Hulu Rokan, massa aksi juga menyinggung dugaan praktik serupa di sejumlah institusi lain seperti Perum Bulog, SKK Migas, dan PLN.
Dalam tuntutannya, GMHJM meminta Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan praktik jual nama dalam tender di Pertamina Hulu Rokan, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.