Dua dari Tiga Kontrak Perusahaan Gita Natalius di Anak Usaha Telkom Diduga Fiktif

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 19 Mei 2026 | 16:23 WIB
Dua dari Tiga Kontrak Perusahaan Gita Natalius di Anak Usaha Telkom Diduga Fiktif.
Dua dari Tiga Kontrak Perusahaan Gita Natalius di Anak Usaha Telkom Diduga Fiktif.

Ia mengaku hanya menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham PT GPP.

“Oh iya betul saya komisaris dan pemegang saham, tapi saya nggak ikut urusan operasional. Semua diurus direktur dan staf,” ujar Gita.

Namun, pernyataan itu berbeda dengan dokumen perusahaan yang diperoleh Riau Satu.

Dalam Akta Perubahan PT GPP Nomor 17 tertanggal 5 Juni 2020, Gita tercatat menjabat sebagai direktur perusahaan.

BERITA SEBELUMNYA:

https://www.riausatu.com/peristiwa/42917076159/eks-wakil-ketua-bpk-akui-namanya-dijual-gita-natalius-kondisikan-proyek-di-pertamina-dan-skk-migas

Riau Satu juga menghubungi Direktur PT GPP saat ini, Danny Effendy.

Dalam keterangannya pada Senin, 17 Mei 2026, Danny menyatakan seluruh pekerjaan telah selesai dan diserahterimakan.

“Pada tahun 2022 sudah beres. Setahu saya begitu, karena periode tersebut masih dijabat direktur lama. Saat itu saya masih mengurusi pekerjaan di Maluku,” ujarnya.

Danny juga membantah tudingan bahwa dua proyek dari PT PINS Indonesia bersifat fiktif.

“Setahu saya itu tidak fiktif, ada pengerjaannya juga. Dan dokumennya setahu saya cuma dua, karena yang satu isinya sama,” katanya.

Namun, setelah diperlihatkan tiga dokumen proyek yang dimaksud, Danny mengaku belum dapat memastikan keaslian maupun status dokumen tersebut karena hanya menerima salinan digital.

“Saya lihat dokumen tersebut pernah ditandatangani direktur lama. Namun karena yang saya terima hanya berupa softcopy, saya belum dapat memverifikasi keaslian, penggunaan, maupun status final dokumen tersebut,” ujarnya.

“Jadi saya tidak bisa menyimpulkan ataupun membenarkan tuduhan bahwa dokumen tersebut fiktif,” kata Danny menambahkan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X