JAKARTA, RIAUSATU.COM — Nama Gita Natalius kembali menjadi perhatian. Perusahaan miliknya PT Gemilang Pratama Polykem (GPP), diduga menggunakan kontrak fiktif untuk memperoleh fasilitas kredit dari bank milik negara.
Informasi yang diperoleh Riau Satu menyebutkan, selama periode 2020 hingga 2022, PT GPP memperoleh tiga paket pekerjaan dari PT PINS Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang bergerak di bidang integrasi perangkat dan jaringan telekomunikasi.
Namun, dua di antara tiga kontrak tersebut diduga tidak memiliki pekerjaan riil atau bersifat fiktif.
“Dari tiga paket pekerjaan itu, dua diduga fiktif,” ujar seorang sumber kepada Riau Satu, seraya memperlihatkan sejumlah dokumen kontrak terkait.
Berdasarkan dokumen yang diterima, kontrak pertama adalah pekerjaan Overhaul Gearbox (PN-BKA-99) untuk Overhaul Engine pesawat SU-27/30 milik PT Mariyos Putra Perkasa. Kontrak bernomor 3601/HK810/PIN.00.00/2020 tertanggal 29 September 2020 itu bernilai Rp18,55 miliar.
Perjanjian ditandatangani oleh Vice President General Support PT PINS Indonesia, Thomas Idi Kurnadi, bersama Gita Natalius selaku Direktur PT GPP.
Kontrak kedua berupa pekerjaan pengadaan alat komunikasi pengamanan teritorial (Alkom Pamter) dengan nomor 0259/HK810/PIN.00.00/2022 tertanggal 8 April 2022 senilai Rp75,54 miliar.
Dokumen itu ditandatangani Thomas Idi Kurnadi dan Direktur PT GPP berinisial OIM.
BERITA TERKAIT:
Sementara kontrak ketiga juga terkait pengadaan Alkom Pamter dengan nomor 0261/HK810/PIN.00.00/2022 tertanggal 20 April 2022 senilai Rp19,61 miliar.
Dokumen tersebut kembali mencantumkan tanda tangan Thomas Idi Kurnadi dan Direktur PT GPP berinisial OIM.
Sumber Riau Satu menyebutkan, dari ketiga proyek tersebut, hanya kontrak pekerjaan Overhaul Gearbox yang diyakini benar-benar ada.
“Yang asli pekerjaan overhaul gearbox. Dua paket lainnya diduga fiktif,” kata sumber itu.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Gita Natalius membantah mengetahui detail operasional perusahaan.