Jabatan itu memiliki irisan dengan perusahaan-perusahaan penyedia barang dan jasa yang beroperasi di industri hulu migas.
Sejumlah pengamat tata kelola pengadaan menilai pejabat yang memiliki relasi langsung dengan vendor semestinya menjaga jarak dari aktivitas yang berpotensi memunculkan konflik kepentingan.
Terlebih jika terdapat penggalangan sponsor dari perusahaan yang berada dalam ekosistem industri yang sama.
“Dalam tata kelola modern, yang dihindari bukan hanya pelanggaran nyata, tapi juga potensi benturan kepentingan dan persepsi publik,” kata seorang pengamat pengadaan pemerintah yang meminta namanya tidak disebutkan.
Menurut dia, pejabat yang menangani urusan pengadaan semestinya menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan kesan adanya hubungan tidak profesional dengan mitra usaha.
“Apalagi kalau perusahaan-perusahaan yang dimintai dukungan memiliki keterkaitan bisnis dengan sektor yang dia awasi,” ujarnya.
Hingga berita ini diposting, Ari Stefano belum merespons konfirmasi yang dikirim melalui pesan singkat.
Riau Satu telah mengirimkan sejumlah pertanyaan terkait proposal sponsorship IMBI Jakarta, namun belum ada jawaban.
Konfirmasi resmi ke SKK Migas juga belum dilayangkan media siber ini terkait
dugaan pengumpulan dana dari vendor migas, serta kemungkinan adanya konflik kepentingan terkait posisi Ari Stefano di SKK Migas. ***