Cerita Mantan Pengikut Kiai di Pati, Bertahun-tahun Alami Kerugian Materi dan Tenaga

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Minggu, 3 Mei 2026 | 15:02 WIB
Massa datangi Ponpes di Pati usai oknum kiai diduga lakukan pencabulan pada santriwatinya. (f: Instagram/ekosuswanto_mbahto)
Massa datangi Ponpes di Pati usai oknum kiai diduga lakukan pencabulan pada santriwatinya. (f: Instagram/ekosuswanto_mbahto)

Lebih lanjut, Shofi mengaku alasan dirinya masuk sebagai pengikut pelaku karena menganggapnya sebagai sosok yang memiliki kemampuan lebih dan menjadi wali Tuhan.

“Saya anggap dia itu Wali Allah, dia tau semuanya. Mbah saya akan meninggal sampai jamnya dia tahu. Adik saya akan melahirkan jam 11 malam suruh telepon, dia ngasih tau jam dan nama,” jelasnya.

Shofi juga membeberkan bahwa pelaku selalu punya kebiasaan untuk menciumi para santrinya.

“Pelaku menyimpang ya paling salaman itu tadi. Istri saya juga begitu, dicium pipi kanan-kiri, jidat, dan bibir. Banyak santri yang dibegitukan, hampir semuanya,” terangnya.

“Doktrinnya itu, dunia dan seisinya itu nur (cahaya) Kanjeng Nabi. Itu benar, tapi terus ditandai dirinya sendiri, dibilang dunia ini halal untuk Nabi dan keturunan Nabi,” ujarnya.

Shofi juga mengatakan bahwa saat itu, jika istrinya ingin dinikahi oleh pelaku, ia harus memberi izin.

Selain mencium lawan jenis, Shofi juga mengaku sering melihat pelaku merangkul santri saat duduk bersama.

“Itu didiamkan karena orangnya mengaku Khariqul ‘Adah, punya kemampuan,” lanjutnya.

Kronologi Kasus Oknum Kiai Lakukan Pencabulan

Kasus ini mencuat dengan laporan 8 santri kepada salah satu pengurus ponpes yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati.

“Korban yang mengadu itu ada delapan orang. Sebetulnya dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur, kelas 1 kelas 2 SMP,” kata kuasa hukum korban, Ali Yusron.

“Kronologi awalnya itu pengasuh ponpes ini menghubungi santriwati pada jam 12 malam untuk menemani tidur. Korban menolak, tetapi diancam kalau tidak mau, saya ganti, saya keluarkan,” tukasnya.

Menurutnya, korban masih kemungkinan akan terus bertambah karena kasus pencabulan diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2024 hingga 2026.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X