Tuntaskan Mafia Tanah di Pekanbaru: DPRD Temui Jamintel, DPR RI, dan Menteri ATR

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Kamis, 9 April 2026 | 15:18 WIB
Roni Amriel, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. (f: istimewa)
Roni Amriel, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. (f: istimewa)

Sejak Juli 2025, pembangunan dihentikan. Alat berat serta material konstruksi telah dikeluarkan dari lokasi, dan hingga kini area tersebut tertutup pagar tanpa aktivitas lanjutan.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa tanah terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 682 di lokasi yang sama.

Kasus ini mencuat akibat dugaan tumpang tindih sertifikat yang merugikan pemegang hak lama.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dalam rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Pekanbaru di Jakarta pada Oktober 2025 menegaskan pihaknya akan memberikan kepastian hukum.

“Kementerian ATR/BPN akan turun langsung ke lapangan. Kami juga bagian dari Satgas Mafia Tanah,” ujar Pudji.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, menambahkan bahwa perkara SHM 682 telah menjadi perhatian publik dan terus dimonitor.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran di daerah guna mempercepat penyelesaian.

BERITA SELENGKAPNYA:

https://www.riausatu.com/hukum/42916060649/satgas-mafia-tanah-atrbpn-turun-ke-riau-tuntaskan-kasus-tanah-shm-682

Menurut Roni, sengketa bermula dari terbitnya sertifikat baru di atas lahan yang telah memiliki SHM sejak 1978 atas nama Sahuri Maksudi. Kondisi tersebut dinilai merugikan pemilik hak lama.

DPRD Pekanbaru telah berulang kali menggelar rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, termasuk menyepakati langkah plotting ulang. Namun, upaya tersebut belum terealisasi.

“Sudah lebih dari tujuh kali rapat, tetapi belum ada penyelesaian. Kami menilai belum ada itikad baik dari pihak terkait,” kata Roni.

Karena itu, DPRD mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, segera turun langsung menelusuri dugaan praktik mafia tanah di Pekanbaru.

DPRD berharap Satgas Mafia Tanah dapat bertindak cepat dan tegas demi menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat atas tanah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X