SMSI: Jangan Sampai Dana Jurnalisme Jadi Ladang Konflik Kepentingan

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 31 Maret 2026 | 16:01 WIB
Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat. (f: istimewa)
Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat. (f: istimewa)

SMSI berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan profesionalitas insan pers di Indonesia.

Terkait pendanaan operasional Dewan Pers, SMSI mengingatkan agar tetap merujuk pada ketentuan Pasal 15 ayat (7) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pendanaan Dewan Pers bersumber dari organisasi pers, perusahaan pers, serta bantuan negara atau pihak lain yang tidak mengikat.

Sikap SMSI ini merupakan respons atas permohonan tim perumus yang dibentuk Dewan Pers untuk menyusun regulasi terkait dana abadi bagi keberlanjutan jurnalisme di Indonesia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X