Puluhan Warga Neglasari Datangi Kanwil ATR/BPN Jabar, Pertanyakan Status HGB Terbit 1996–1997

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 26 Februari 2026 | 13:46 WIB
Puluhan warga Kampung Neglasari, Desa Tugu Jaya dan Pasir Jaya, Kabupaten Bogor, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Jabar, Kamis (26/2/2026). (f: Ist)
Puluhan warga Kampung Neglasari, Desa Tugu Jaya dan Pasir Jaya, Kabupaten Bogor, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Jabar, Kamis (26/2/2026). (f: Ist)

“Kami menampung terlebih dahulu aspirasi bapak-bapak. Namun sebaiknya disampaikan surat resmi agar dapat dijadwalkan audiensi dengan bidang teknis yang berkompeten sehingga penjelasannya lebih lengkap,” ujar Anita.

Ia menambahkan bahwa setiap permohonan perpanjangan hak atas tanah harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan dikaji oleh bidang teknis sesuai prosedur.

Di akhir pertemuan, perwakilan warga menyerahkan surat permohonan pemblokiran kepada Kanwil ATR/BPN Jawa Barat. Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum atas lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun guna mencegah potensi konflik sosial di wilayah Neglasari dan sekitarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Bahana Sukma Sejahtera terkait keberatan yang disampaikan warga.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X