MAKASSAR, RIAUSATU.COM - Aksi protes penolakan terhadap kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sultan Alauddin berujung ricuh di Kantor Lurah Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Seorang pimpinan organisasi masyarakat (ormas) ditangkap polisi setelah diduga mengacungkan senjata tajam jenis badik dan melakukan perusakan fasilitas kantor, Rabu (18/2/2026).
Peristiwa bermula ketika sekitar 40 hingga 50 orang yang mengatasnamakan sebuah ormas mendatangi kantor kelurahan untuk memprotes rencana penertiban lapak PKL yang dianggap merugikan pedagang lokal.
Situasi semula berlangsung tegang dan memuncak menjadi intimidasi terhadap staf kantor.
Beberapa saksi menyebut puluhan massa bahkan masuk ke dalam gedung, mencari keberadaan lurah, serta memeriksa seluruh ruang kantor secara agresif.
Kondisi itu, seperti rilis yang diterima riausatu.com, membuat para pegawai hingga warga yang sedang mengurus administrasi merasa tertekan dan takut.
Di tengah kericuhan, pimpinan ormas berinisial SDR (47) diduga mengeluarkan dan mengacungkan badik di hadapan pegawai sebelum massa meninggalkan lokasi.
Selain itu, sejumlah meja dan kursi layanan publik di kantor kelurahan dilaporkan dirusak saat insiden berlangsung.
Pihak kepolisian dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar langsung merespons laporan tersebut.
Pada Kamis (19/2), SDR berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Kumala II, Kecamatan Tamalate tanpa perlawanan.
Ia kemudian dibawa ke Mapolrestabes untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum terkait dugaan pengancaman dan perusakan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi massa tersebut dan mencari motif di balik eskalasi kejadian yang semula hanya protes kebijakan penertiban PKL menjadi kekerasan di lingkungan kantor pemerintahan.***