Amirul: Segala Tindakan Nur Khalal Bukan Lagi Tanggung Jawab LP-KPK

photo author
Febriyanto RS, Riau Satu
- Jumat, 13 Februari 2026 | 16:37 WIB
Rapat darurat LP-KPK, Kamis, 12 Februari 2026, memutuskan pemecatan tidak hormat terhadap Nur Khalal dari keanggotaan organisasi. (f: istimewa)
Rapat darurat LP-KPK, Kamis, 12 Februari 2026, memutuskan pemecatan tidak hormat terhadap Nur Khalal dari keanggotaan organisasi. (f: istimewa)

Sampai berita ini diposting, belum diperoleh konfirmasi dari Nur Khalal terkait pemecatannya dari keanggotaan LP-KPK. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febriyanto RS

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X