PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Ramainya aktivitas parkir di berbagai titik Kota Pekanbaru dinilai belum berbanding lurus dengan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi ini dipersoalkan Forum Aktivis Mahasiswa (FAM) Riau yang mendesak Wali Kota Pekanbaru mengevaluasi kontrak kerja sama pengelolaan parkir selama 10 tahun dengan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).
Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru, pada Selasa, 10 Februari 2026.
Mahasiswa menilai, sejak kerja sama pengelolaan parkir dimulai pada 2021, belum terlihat peningkatan signifikan terhadap PAD dari sektor tersebut.
Massa aksi membawa spanduk dan poster tuntutan serta menyampaikan orasi secara bergantian.
Mereka menyoroti masih maraknya parkir liar, pelayanan juru parkir yang dinilai belum profesional, serta penerapan sistem pembayaran non-tunai yang belum optimal.
Koordinator Lapangan FAM, Ahmad Nasir, mengatakan bahwa kontrak jangka panjang seharusnya diikuti dengan target kinerja dan kontribusi yang jelas bagi daerah.
“Parkir di lapangan terlihat ramai, tetapi kontribusinya terhadap PAD belum terasa signifikan. Kami meminta Wali Kota tidak berdiam diri dan segera mengevaluasi kontrak kerja sama yang berjalan selama 10 tahun ini,” ujar Ahmad.
Menurut dia, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan pengelolaan parkir benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan keuangan daerah.
FAM juga mendorong agar Pemerintah Kota membuka data secara transparan terkait realisasi pendapatan parkir sejak kerja sama diberlakukan.
Dalam aksinya, FAM menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, mendesak Wali Kota Pekanbaru mengambil sikap tegas atas persoalan pengelolaan parkir.
Kedua, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama dengan PT YSM.
Ketiga, menuntut peningkatan transparansi dan perbaikan pelayanan parkir yang berpihak pada kepentingan publik.
Mahasiswa menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.