PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kebahagiaan itu kini sejatinya milik Alek S, pegawai di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Provinsi Riau.
Ia tampak haru saat mengikuti prosesi penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Rabu (24/12/2025). Alek adalah salah seorang penerima.
Meski memiliki keterbatasan fisik, Alek tetap hadir dengan penuh semangat.
“Senang banget, bahagia banget,” ujarnya singkat sambil menahan air mata, dilansir riau.go.id.
Alek berharap, dengan status sebagai PPPK Paruh Waktu, kinerja pemerintahan ke depan dapat semakin baik dan berjalan seiring arahan pimpinan daerah.
“Mudah-mudahan kinerja kita tambah maju sesuai yang diarahkan gubernur tadi. Tidak banyak neko-neko,” katanya di Halaman Gedung Daerah di Pekanbaru, Rabu (24/12).
Rasa syukur serupa juga disampaikan Rozi Febrianne, pegawai yang telah mengabdi selama sembilan tahun di Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Ia mengaku lega karena akhirnya memperoleh kepastian status, meski di saat bersamaan harus berpisah dengan rekan-rekan kerja lama.
Kini Rozi mendapat penempatan baru di bidang Administrasi Farmasi. Meski harus beradaptasi dengan lingkungan dan tugas baru, ia menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Sebelumnya, Pemprov Riau secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.505 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Momentum ini menjadi titik balik bagi ribuan pegawai yang telah lama mengabdi dan kini memperoleh kepastian status dari negara.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis pemerintahan.
Lebih dari sekadar seremoni, penyerahan SK ini sarat dengan kisah perjuangan, kesabaran, dan dedikasi para pegawai yang akhirnya mendapat pengakuan resmi.***