Meski sempat mendapat penanganan medis awal, nyawa korban tak tertolong.
Penghentian Aktivitas dan Investigasi
Pasca kejadian, manajemen PGASOL menerapkan Stop Work Authority (SWA) atau penghentian sementara aktivitas di area tersebut.
Lokasi kejadian diamankan dengan garis keselamatan untuk keperluan investigasi awal oleh tim HSE dan manajemen perusahaan.
Haryoga menyebut, langkah penghentian sementara itu merupakan bagian dari komitmen PGASOL dalam menegakkan standar K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan) di setiap kegiatan operasional.
Respons Pertamina Hulu Rokan
Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Eviyanti Rofraida, turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya pekerja PGASOL yang merupakan mitra kerja PHR.
“Kami sangat menyesalkan insiden fatality ini. Manajemen dan keluarga besar PHR menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya almarhum, serta mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Eviyanti dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, meski lokasi kejadian berada di luar area operasi langsung PHR, perusahaan tetap memantau proses penanganan oleh PGASOL, termasuk investigasi penyebab kecelakaan dan pemenuhan hak-hak korban.
“PHR senantiasa memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan kerja dalam setiap kegiatan. Kami mengimbau seluruh mitra kerja untuk selalu mematuhi standar keselamatan yang berlaku agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Evaluasi Keselamatan di Lapangan
Tim investigasi internal PGASOL kini bekerja sama dengan pihak terkait untuk menelusuri penyebab pasti kecelakaan.
Pemeriksaan terhadap prosedur kerja, posisi alat berat, serta penerapan standar keselamatan di lapangan menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh.
PGASOL menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya keselamatan kerja melalui pelatihan rutin, pengawasan ketat, serta penerapan standar K3L secara konsisten di setiap proyek. ***