SERANG, RIAUSATU.COM — Provinsi Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan peringatan HPN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan sinergi antara PWI Pusat, PWI Banten, dan Pemerintah Provinsi Banten berjalan harmonis, lancar, serta saling berkolaborasi menggerakkan ekonomi dan pembangunan di Banten,” ujar Munir usai bertemu Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara, Serang, pada Kamis, 18 September 2025.
Munir, yang juga menjabat Direktur Utama LKBN ANTARA, menjelaskan tema HPN 2026 akan memadukan kepentingan nasional dengan identitas lokal Banten.
Ia menyebut Banten memiliki warisan sejarah yang kuat, tradisi religius yang kental, serta peran penting dalam pergerakan kebangsaan.
“Semua kekuatan itu kami coba padukan agar selaras dengan program pembangunan pemerintah pusat, sekaligus mengangkat potensi ekonomi Banten,” kata Munir.
Menurut dia, HPN harus memberi manfaat langsung, tidak hanya bagi insan pers, tetapi juga bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Banten sebagai tuan rumah HPN 2026.
Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah menyukseskan agenda nasional tersebut.
“Alhamdulillah, Provinsi Banten mendapat kehormatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan HPN pada Februari 2026. Semoga dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Andra menekankan pentingnya peran pers dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk menjaga keterbukaan informasi dan komunikasi publik.
Ia juga menilai konsolidasi kepengurusan PWI Pusat akan mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Sekarang wartawan bisa jadi satu, sehingga kita bisa berdiskusi bersama untuk menjalankan tugas masing-masing,” kata Andra.
Dalam audiensi tersebut, Munir didampingi sejumlah pengurus PWI Pusat, antara lain Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang, Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, serta jajaran pengurus lainnya.