Kepala Satpol PP Lecehkan Lembaga Legislatif Pekanbaru

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 10:45 WIB
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Pekanbaru, Kamis, 3 Juli 2025 membahas pembangunan di Jalan Jenderal Sudirman yang diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (f: istimewa)
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Pekanbaru, Kamis, 3 Juli 2025 membahas pembangunan di Jalan Jenderal Sudirman yang diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Ketidakhadiran Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Pekanbaru, Kamis sore, 3 Juli 2025, memicu kemarahan.

Para legislator menilai, sikap itu bukan sekadar abai, melainkan bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif yang seharusnya dihormati oleh perangkat pemerintah kota.

“Sudah berkali-kali kami undang, tak pernah datang. Ini jelas-jelas penghinaan terhadap DPRD,” kata Roni Amriel, Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, kepada Riau Satu di Pekanbaru, Sabtu, 5 Juli 2025.

Rapat itu membahas persoalan pelik: aktivitas pembangunan besar-besaran di lahan strategis Pekanbaru yang diduga ilegal, tepat di samping showroom Wuling/Koki Sunda.

Satpol PP, sebagai institusi penegak Peraturan Daerah (Perda), justru absen tanpa alasan.

Undangan resmi yang sudah dikirim sejak beberapa hari sebelumnya diabaikan.

Tak satu pun perwakilan datang, bahkan sekadar memberi kabar.

“Ini bukan persoalan teknis. Ini soal ketidakpatuhan dan tidak adanya penghormatan terhadap mekanisme demokrasi,” ujar Roni dengan nada tinggi.

Padahal, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya hadir.

Mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Bahkan, perwakilan ahli waris lahan yang menjadi sumber sengketa juga hadir: Rusdi, Surya, dan Arman, keluarga dari almarhum Sahuri.

Pembangunan di Atas Lahan Bermasalah

Proyek yang tengah dikerjakan itu disebut-sebut akan menjadi salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Indonesia.

Namun, di balik ambisi besar itu, terhampar sederet persoalan hukum yang belum terselesaikan.

Komisi IV DPRD Pekanbaru mencium indikasi pelanggaran serius.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X