PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Setelah 40 tahun berkelana dalam dunia advokasi nasional, nama Dr. M. Kapitra Ampera, S.H., M.H., kembali menghunjam ke jantung tanah Riau.
Ia datang bukan hanya membawa gelar dan nama besar, tapi juga membawa api yang lama padam — api perlawanan terhadap ketidakadilan dan ketimpangan di bumi lancang kuning.
"Riau, I'm back!" serunya lantang di hadapan sejumlah wartawan, Selasa siang, 17 Juni 2025, dalam sebuah diskusi di kantor hukumnya di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Kalimat itu bukan sekadar salam pulang kampung. Itu adalah aba-aba.
Sebuah deklarasi bahwa ia akan kembali bersuara untuk rakyat Riau — seperti yang ia lakukan dua dekade lalu, ketika menjadi bagian dari para pendiri Gerakan Riau Merdeka.
Negeri Kaya, Rakyat Terbelakang
Kapitra menyorot ironi yang berulang: Riau adalah provinsi dengan kekayaan alam yang melimpah, dari minyak, gas, hingga sawit.
Namun angka kemiskinan, pengangguran, hingga ketimpangan sosial masih menjadi pemandangan sehari-hari.
“Pemimpin terus berganti, tapi persoalan rakyat tak juga tuntas. Riau ini kaya raya, tapi rakyatnya tak pernah jadi tuan di rumah sendiri,” katanya.
Ia merujuk pada kisah lama yang selalu diulang: sumber daya Riau mengalir ke pusat, tapi hanya sedikit yang kembali.
Dalam narasinya, Jakarta selalu kenyang, Riau selalu lapar.
“Saya datang untuk menyalakan kembali api keadilan dan demokrasi. Hasil Riau harus kembali ke Riau.”
Kantor Hukum, Kini Jadi Rumah Gerakan
Tak hanya membuka kantor hukum, Kapitra menyiapkan ruang baru: divisi pengabdian masyarakat.
Di tempat itu, para pengacara muda yang ia rekrut akan mendampingi masyarakat mencari keadilan — dari konflik lahan, kriminalisasi warga, hingga korupsi kebijakan.