PETIR Desak Wali Kota Pekanbaru Audit Investigatif Perumda Tirta Siak

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Kamis, 20 Februari 2025 | 15:11 WIB
Ketua Umum DPN Pemuda Tri Karya (PETIR), Jack Sihombing. (f: istimewa)
Ketua Umum DPN Pemuda Tri Karya (PETIR), Jack Sihombing. (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) mendesak Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk segera menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Siak Pekanbaru, Agung Anugerah, menyusul dugaan salah kelola yang berpotensi merugikan keuangan daerah puluhan miliar rupiah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PETIR, Jack Sihombing, meminta agar instansi terkait segera melakukan audit investigatif terhadap kinerja dan keuangan Perumda Air Minum Tirta Siak Pekanbaru dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

“Kami mendesak Pak Agung Nugroho, yang baru dilantik sebagai Wali Kota Pekanbaru, untuk segera mengambil langkah tegas. Audit investigatif harus dilakukan guna mengungkap berbagai permasalahan yang terjadi di Perumda Air Minum Tirta Siak,” ujar Jack Sihombing kepada media siber ini, Kamis (20/2/2025).

Seperti diberitakan riausatu.com, Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Pekanbaru yang telah berjalan empat tahun terakhir kini dihadapkan pada permasalahan serius.

Kondisi ini berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi daerah serta masyarakat yang bergantung pada layanan air bersih.

Saat ini, Perumda Tirta Siak tercatat menunggak pembayaran kepada badan usaha mitra proyek sebesar Rp60 miliar hingga pertengahan Februari 2025.

Proyek KPBU SPAM Pekanbaru sendiri menelan anggaran sebesar Rp750 miliar dan dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) Tirta Madani, yang merupakan konsorsium antara PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), Memiontec Pte Ltd dari Singapura, dan PT Envitech Perkasa dari Jepang.

Pembangunan tahap pertama proyek ini dimulai pada Juli 2021 dan rampung pada September 2022, mencakup wilayah Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Payung Sekaki.

Sejak Agustus 2021, pelanggan di kedua kecamatan tersebut telah menerima suplai air bersih dari jaringan pipa baru.

Namun, proyek ini menyisakan berbagai permasalahan, seperti buruknya pengerjaan galian pipa dan tingginya tingkat kehilangan air, yang berdampak pada ketidakmampuan Perumda Tirta Siak dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada mitra usaha.

“Hingga saat ini, utang yang belum dibayarkan sudah mencapai Rp60 miliar. Jika dibiarkan, jumlah ini bisa terus bertambah dan akhirnya menjadi beban bagi Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya.

Sumber tersebut menjelaskan bahwa investor dalam proyek ini telah mengganti pipa lama, memperbaiki unit produksi, dan memastikan kualitas air sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan.

Investor kemudian menjual air kepada Perumda Tirta Siak untuk didistribusikan ke masyarakat.

Namun, tingginya tingkat kehilangan air menyebabkan pendapatan Perumda tidak mencukupi untuk membayar kewajiban kepada investor.

“Jika situasi ini tidak segera ditangani, Perumda Tirta Siak bisa mengalami kebangkrutan. Masalah ini harus segera diatasi sebelum berujung pada kegagalan kontrak dan intervensi dari Kuasa Pemegang Saham, yaitu Wali Kota Pekanbaru,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X