ROHIL, RIAUSATU.COM - Polsek Panipahan, Polres Rohil memfasilitasi salah satu tahanan melangsungkan pernikahan. Akad nikah berlangsung di ruang Kasium Mapolsek Panipahan, Kecamatan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu 5 Februari 2025 siang.
Tahanan yang melangsungkan pernikahan yaitu Ripando alias Pando. Dia melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, Lara warga setempat.
Sedianya pasangan tersebut sudah menjadwalkan tanggal pernikahan. Namun karena Pando terlibat kasus pidana, sehingga harus menjalani proses hukum dan ditahan di ruang tahanan Mapolsek Panipahan.
Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian mengatakan pernikahan yang dilangsungkan ini merupakan bentuk toleransi dari Polsek Panipahan dan memfasiliatsi niat baik dari Pando dengan Lara.
"Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Polsek Panipahan setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahanan," ucap Iptu Yopi.
Disampaikan bahwa proses pernikahan menghadirkan pihak penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panipahan. Selain itu, hadir pihak keluarga dan masing-masing saksi dari kedua belah pihak.
Kegiatan pernikahan juga mendapatkan pengawasan dan pengawalan dari pihak kepolisian. Hingga acara berjalan lancar sampai dengan selesai.
Iptu Yopi menambahkan, dengan pernikahan, diharapkan juga akan meningkatkan ibadah, lebih taat serta saling meningkatkan ketaqwaan.
"Selesai akad nikah kemudian tahanan kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolsek Panipahan," pungkasnya. ***