PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kepala BNN Pekanbaru, AKBP Dr Wawan MH tancap gas laksanakan berbagai kegiatan sosialisasi pencegahan sekaligus sosialisasi bahaya narkoba di berbagai lokasi.
Salah satu agenda yang dilaksanakan adalah, penyuluhan tentang bahaya narkoba di kampus Unilak, Pekanbaru.
“Alhamdulilah kali ini kita sosialisasi di Kampus Unilak. Kegiatan ini sesuai dengan program kerja BNN,” ujar Wawan, Senin 25 November 2024.
“Makanya kita gerak cepat. Sebelum ke kampus, kami dialog interaktif di TVRI Pekanbaru. Untuk memberikan pengetahuan ke masyarakat tentang bahaya narkoba,” kata Wawan yang belum lama ini dilantik oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Martthinus Hukom SIk MSi.
Setelah dialog interaktif di TVRI lanjutnya, BNN Kota Pekanbaru langsung mengagendakan sosialiasi di kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak). Ia sadar bahwa mahasiswa sebagai generasi bangsa jangan sampai terjerat kasus narkoba.
“Penyuluhan ke kampus Unilak ini terlaksana karena sewaktu saya di intelkam Polda Riau hubungan saya dengan mereka baik. Nah pas sekarang saya BNN, mereka langsung mengajukan permintaan penyuluhan,” ujarnya.
Lebih jauh disampaikan, kegiatan sosialisasi ini dihadiri sekitar 300 mahasiswa. Selain itu yang membuat ia tertarik adalah ada 30 orang mahasiswa yang disabilitas. Mereka pun sangat antusias mendengarkan penyuluhan dan banyak bertanya tentang penyalahgunaan Narkoba.
“Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika di Unilak masuk dalam program latihan dasar kepemimpinan mahasiswa tingkat dasar,” sambung Wawan.
Sementara materi sosialisasi adalah definisi narkoba dan penggolongan narkoba, prevalensi penyalahgunaan narkoba, pola penyalahgunaan narkoba, letak geografis Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru dalam aktivitas peredaran gelap narkotika.
“Termasuk modus operandi kejahatan narkotika pada saat ini serta akibat dan dampak terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Selain itu, lanjut Wawan, pihaknya juga menyampaikan alur layanan rehabilitasi di Klinik BNNK Pekanbaru, strategi BNNK Pekanbaru dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru.
Dasar hukum dan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dan himbauan kepada seluruh mahasiswa yang hadir agar senantiasa menghindari dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.