SIAK KECIL, RIAUSATU.COM - Polsek Siak Kecil, bersama dengan PPK dan Panwascam Siak Kecil, menggelar simulasi kegiatan pemungutan suara di Aula Ismail Yusuf Kantor Camat Siak Kecil. Simulasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara pemilu mengenai prosedur dan pengelolaan permasalahan yang mungkin terjadi di TPS.
Kapolsek Siak Kecil, Ipda Dr. Eko WN Besari SH MH, menjelaskan bahwa simulasi ini penting untuk mengedukasi penyelenggara pemilu dan memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum selama proses pemungutan suara. "Kami ingin mengulang kembali cara kerja penyelenggara di TPS dan cara menyelesaikan permasalahan yang sering terjadi," ujarnya.
Dalam simulasi, beberapa permasalahan yang sering muncul di TPS diperagakan, seperti pemilih yang tidak membawa KTP atau surat undangan, pemilih pindah memilih, dan penghitungan suara yang kurang dari DPT. Kapolsek juga menekankan pentingnya peran Linmas dalam pengamanan TPS dan koordinasi antara Linmas, TNI, dan Polri.
Kapolsek mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi hak pilih warga negara, merujuk pada Pasal 510 UU Pemilu, yang mengatur sanksi bagi pelanggaran tersebut. "Kami berharap tidak ada kesalahan yang dapat memicu Pemilihan Suara Ulang (PSU) sehingga Pilkada 2024 berjalan aman, damai, dan adil," tambahnya.
Dengan simulasi ini, diharapkan seluruh petugas dapat bekerja dengan baik, menciptakan suasana pemilu yang kondusif dan menghindari konflik di TPS.***