Proyek Long Segment Ruas Tembilahan–Terusan Mas (DAK) Rp21 M, Terancam Putus Kontrak!

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Minggu, 10 Desember 2023 | 12:57 WIB
Plang nama proyek Rekonstruksi Jalan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Tembilahan–Terusan Mas (DAK).
Plang nama proyek Rekonstruksi Jalan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Tembilahan–Terusan Mas (DAK).

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM – Proyek Rekonstruksi Jalan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Tembilahan–Terusan Mas (DAK) senilai Rp21 miliar lebih, terancam putus kontrak.

Lantaran sampai pekan lalu, progres pekerjaan proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tersebut, baru di bawah 50 persen.

Dari pantauan di lapangan pekan lalu, proyek yang berlokasi mulai dari Parit 16 sampai Parit 21 itu, dari jangka waktu yang tersisa, terancam tidak akan selesai.

Sisi jalan harus didam atau diturap, belum dikerjakan. Realisasi pengaspalan pun belum dikerjakan, karena penimbunan jalan masih tahap kedua.

Dari papan nama, proyek ini dikerjakan oleh PT Citra Andika, nilai kontrak Rp21.069.305.192,00. Konsultan pengawas, CV Duta Prima Consult. Tanggal kontrak 18 Juli 2023, waktu pelaksanaan 165 hari kalender.

Dikonfirmasi riausatu.com via pesan WhatsApp, Ahad (10/12/2023) pagi, owner PT Citra Andika, Rollys Gussanto, optimistis proyek Long Segment Ruas Tembilahan–Terusan Mas, selesai sesuai target.

"Kontrak kan masih hidup bang, (berakhir) 30 Desember. Cuma aspal aja lagi, Inshaa Allah bisa (selesai)," jawab Rollys.

Terpisah, Kepala Dinas PUTR Inhil, Umar ST MT mengatakan, proyek Rekonstruksi Jalan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Tembilahan–Terusan Mas (DAK), progresnya masih di bawah 50 persen.

"Kalau tidak selesai sampai tanggal 30 Desember 2023, kita putus kontrak. Dan, pencairan termyn sesuai progres per tanggal berakhir kontrak," ujarnya, ketika ditanya media siber ini, pekan lalu.

Informasi terkini diperoleh riausatu.com, proyek Rekonstruksi Jalan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Tembilahan–Terusan Mas (DAK) ini, menjadi atensi petinggi Kejaksaan Agung, saat kunjungan kerja Jaksa Agung ke Riau, minggu lalu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X