Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
"Apabila ada anak usia wajib belajar yang belum bersekolah, jangan dibiarkan. Segera laporkan kepada RT, RW, lurah, atau pemerintah setempat agar kita bersama-sama memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan," tegas Munjirin.
Dengan langkah jemput bola yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, diharapkan tidak ada lagi anak yang tertinggal dari akses pendidikan, sehingga seluruh generasi muda memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.***