Hampir 1 Juta Mahasiswa Terima KIP Kuliah, Ini Cara Mengeceknya

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 12:45 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)
Ilustrasi. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Sebanyak 907.396 mahasiswa telah menerima manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga 9 Oktober 2025.

Dikutip dari akun Instagram resmi @kemdiktisaintek Sabtu (11/10/2025), seperti dilansir kompas.com, anggaran yang dikeluarkan untuk realisasi KIP Kuliah sebesar Rp 13,1 triliun.

"Di tahun 2025, sebanyak 907.396 mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan total anggaran Rp 13,1 triliun telah tersalurkan," demikian yang tertulis di akun Instagram resmi @kemdiktisaintek, Sabtu (11/10/2025).

Saat ini pendaftaran penerima KIP Kuliah juga masih dibuka hingga 31 Oktober 2025 khusus untuk pendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS).

Bagi yang berminat ingin mendapatkan KIP Kuliah, sebaiknya segera mendaftar dengan cara sebagai berikut:

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sepenuhnya secara online, sehingga lebih mudah diakses oleh siapa pun. Berikut tahapan lengkap mendaftar KIP Kuliah.

Calon mahasiswa bisa memanfaatkan bantuan KIP Kuliah untuk melanjutkan pendidikan di kampus negeri maupun kampus swasta.

1. Pendaftaran akun
2. Buka laman resmi: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
3. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.4. Sistem akan melakukan validasi data Dapodik.
5. Mendapatkan Nomor Pendaftaran & Kode Akses
6. Jika validasi berhasil, sistem mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email yang digunakan.
7. Login dan pilih jalur seleksi
8. Masuk kembali ke laman KIP Kuliah, lalu pilih jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, atau Mandiri).
9. Lengkapi biodata dan dokumen pendukung
10. Unggah dokumen seperti KK, KTP, SKTM, slip gaji orang tua, dan bukti lain sesuai syarat.

Setelah lulus seleksi di perguruan tinggi, data kamu akan diverifikasi ulang oleh kampus. Jika sesuai, kampus akan mengusulkan kamu sebagai penerima KIP Kuliah 2025.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X