KAMPAR,RIAUSATU.COM-Sebanyak 80 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K kabupaten Kampar, Riau, keluhkan penempatan tugas yang tidak sesuai jarak tempat tinggalnya.
Keluhan mereka sampaikan ke DPRD Kabupaten Kampar melalui Ikatan Pengajar Nusantara (IPN) yang diterima langsung Ketua Komisi 2 DPRD kabupaten Kampar, Tony Hidayat dan anggotanya, Senin (10/2/2025).
Tony Hidayat ketap disapa TH itu kepada riausatu.com menyebutkan, keluhan para guru
terkait lokasi penempatan mereka selaku P3K di bidang pendidikan pada gelombang pertama.
"Ada sekitar 80 orang penempatan dianggap tidak tepat. Misal, mereka tinggal di Siakhulu, penempatan di Tapung Hulu atau mereka tinggal di Bangkinang Kota, penempatan di Tapung Hilir. Nah, ini banyak persoalan pada guru-guru perempuan yang hamil, lalu keguguran, atau bisa juga mereka yang lagi merawat anak sakit hingga mereka kesulitan merawat. Itulah dinamika mereka para guru," ujar Tony.
Dari pertemuan tersebut, sambungnya, mengerucut menjadi regulasi atau aturan. Karena relokasi atau melokasikan ulang itu tidak ada aturannya, belum ada secara teknis payung hukumnya.
"Oleh karena itu kami akan melihat atau ke Kementerian atau bersama-sama dengan dinas untuk menyampaikan hal ini jika ada persoalan seperti ini. Apakah itu bisa menjadi kebijakan bagi kepala daerah. Kalau kebijakan itu juga harus ada payung hukumnya. Misalnya dalam peraturan itu dikembalikan kepada Kepala Daerah masing-masing untuk mengambil kebijakan itu harus ada. Sejauh ini belum ada," jelasnya.
Untuk Kepala Dinas, kata Tony, tetap mengacu kepada regulasi atau aturan. Untuk tenaga pendidik P3K yang sudah diterima itu lokasinya kurang tepat.
"Padahal lokasi itu sudah sesuai dengan dapodik. Jadi ketika mereka mengusulkan menjadi tenaga P3K dari awal data dapodiknya, sudah sesuai. Tapi ketika mereka sudah diterima, SK nya keluar, muncul persoalan. Persoalannya adalah dinamika mereka masing-masing. Karena mereka sendiri yang mengusulkan data menjadi P3K. Dan ketika dikumpulkan semuanya ada 80 orang. Jadi tidak ada persoalan di pemerintahan atau dinas," pungkasnya.(ift)