PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, mengatakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru sudah tersedia balai nikah bagi masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan.
"Lokasinya berada di gedung C MPP Pekanbaru," kata Akmal Khairi di Pekanbaru, Rabu (25/1/2023).
Dikatakan Akmal, Balai Nikah itu sudah beroperasi. "Warga kecamatan mana yang mau melangsungkan pernikahan di sini. Yang bersangkutan akan membawa KUA nya ke sini untuk menikahkan," jelasnya.
Pada bagian lain, ujar Akmal, jumlah kunjungan warga ke MPP Kota Pekanbaru per hari mencapai 500 orang. Mereka mengakses sejumlah layanan perizinan dan non perizinan yang ada di MPP Pekanbaru.
"Ada puluhan tenan yang bergabung dalam MPP Pekanbaru," katanya. "Saat ini ada sekitar 500 orang yang mengakses layanan di sini per hari. Seperti perpanjangan SIM, pajak kendaraan, dan layanan keimigrasian," tambah Akmal.
Menurutnya, saat ini MPP Pekanbaru memiliki 45 tenan dengan 262 jenis layanan perizinan dan non perizinan.***