Dapat Dana Overlay Rp12 M dari Pemprov, Pemko Pekanbaru Folus Tangani 5 Ruas Jalan

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Minggu, 22 Januari 2023 | 14:42 WIB
 Pj Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. (f: ist)
Pj Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. (f: ist)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyebut ada lima titik ruas jalan yang balal dilakukan overlay. Ruas jalan itu yakni Jalan Firdaus, Jalan Parit Indah dan Jalan Tanjung di Kecamatan Bukit Raya.

Kemudian di Jalan Pemuda (Kecamatan Payung Sekaki) dan Jalan Dahlia (Kecamatan Sukajadi). Proses overlay ini anggarannya mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau.

Indra Pomi mengatakan hal itu menyusul setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun ini mendapat kucuran anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau. Anggarannya mencapai Rp 12 miliar untuk membantu perbaikan ruas jalan rusak.

Anggaran ini untuk membantu overlay lima ruas jalan rusak berat. Proses perbaikan nantinya sesuai arahan dari pemerintah provinsi.

Ada rencana proses perbaikan bakal berlangsung secara bertahap mulai awal tahun 2023. Sejumlah ruas jalan dengan kondisi rusak berat bakal dilakukan overlay atau pelapisan.

Ada di antara ruas jalan tersebut merupakan bekas galian Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Kondisinya sebagian besar rusak berat sehingga harus dilakukan overlay.

"Overlay jalan ini nantinya dibantu anggaran pemerintah provinsi tahun ini," jelasnya.

Indra menyadari masih banyak ruas jalan rusak di Kota Pekanbaru. Ia mengaku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru sudah menginventarisir ruas jalan rusak.

Dinas mencatat ada ratusan titik ruas jalan rusak di Kota Pekanbaru. Lokasinya menyebar di seluruh wilayah kota dengan kondisi rusak ringan hingga rusak berat.

"Untuk tahap awal, nantinya jalan rusak bakal diperbaiki dengan tambal sulam," ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X