Syoffaizal menambahkan bahwa dalam surat edaran juga mengajak masyarakat agar menciptakan dan mengedepankan sikap toleransi lingkungannya. Masyarakat pun bisa mengoptimalkan peran aktif siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal dan tempat ibadah.
Mereka bisa menjaga situasi lingkungan tetap kondusif. Adanya siskamling ikut mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat bisa memanfaatkan panggilan kebencanaan saat terjadi bencana di BPBD Kota Pekanbaru, dan dapat menghubungi nomor layanan panggilan darurat call center 112 atau panggilan darurat kebencanaan BPBD Kota Pekanbaru dengan nomor 0811 7651 464. ***