Dalam rapat koordinasi ini, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menyampaikan bahwa pada intinya, personil pengamanan harus tahu terlebih dahulu siapa panitia pelaksana dan pengaman internal di setiap gereja.
"Untuk pemeriksaan barang bawaan jemaat, panitia agar terlebih dahulu mensosialisasikan kepada jemaat yang akan melaksanakan ibadah. Mohon kerjasama dan pengertiannya. Hal ini dilakukan semata-mata hanya untuk kenyamanan jemaat dalam melaksanakan ibadah," kata Henky.
Selain itu AKBP Henky juga meminta kepada para Kapolsek jajaran, harus mengetahui terlebih dahulu jadwal ibadah di wilayah hukumnya, agar di cek dan di kontrol serta saling berkordinasi kepada panitia ibadah Nataru di setiap gereja.
Diakhir rapat, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengingatkan kembali, agar pengurus gereja melakukan kordinasi kepada personil pengamanan terkait waktu, tema/judul ceramah, jumlah jemaat dan nama pendeta.
"Agar pengurus gereja melaksanakan pengawasan terhadap para jemaat yang baru melaksanakan ibadah di gereja, terutama melakukan pengecekan barang bawaan saat melaksanakan ibadah di gereja, melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup disertai meningkatkan kewaspadaan selama rangkaian giat perayaan Nataru. Serta mengimbau agar jemaat selalu memperhatikan Prokes Covid-19," kata Pria Budi mengakhiri. ***