Pemko Pekanbaru Bersama Forkopimda dan Instansi Terkait Bentuk Tim Siap Siaga Darurat

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 14 November 2022 | 11:41 WIB
Foto bersama usai rapat pemantapan tim siaga darurat yang digelar diruang rapat BPBD Kota Pekanbaru. (ft: Humas)
Foto bersama usai rapat pemantapan tim siaga darurat yang digelar diruang rapat BPBD Kota Pekanbaru. (ft: Humas)

 

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menetapkan status Siaga Bencana Darurat Hidrometeorologi yang disebabkan olehq siklus cuaca dan iklim ekstrem. Status ini akan diterapkan mulai 10 November 2022 hingga 31 Januari 2023 mendatang.

Untuk mengantisipasi hal terburuk, seperti bencana banjir dan angin puting beliung serta tanah longsor, Pemko Pekanbaru beserta jajaran, instansi terkait lainnya membentuk tim siap siaga darurat.

Pembentukan tim ini sendiri ditandai dengan digelarnya rapat pemantapan tim siaga darurat yang digelar diruang rapat BPBD Kota Pekanbaru pada Jumat (11/11/2022) lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Syoffaizal.

"Dengan kondisi curah hujan, berdasarkan koordinasi dengan BMKG, diprediksi akan mencapai puncak dalam bulan ini. Oleh karena itu, untuk antisipasi, kita membuat tim," ujar Syoffaizal usai rapat.

Tim siaga darurat tersebut terdiri dari BMKG, Basarnas, Damkar, Satpol PP, BPBD, Forkopimda dan lainnya.

"Kita mempersiapkan tim untuk mengantisipasi kondisi terburuk, seperti banjir dan bencana lainnya. Jadi kita membentuk tim, ini bentuk kesiapsiagaan pemerintah, dalam rangka hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat," kata Syoffaizal.

Pemerintah Kota Pekanbaru dikatakan Syoffaizal, mendirikan posko di Kantor BPBD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X