PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau melepas liarkan anak harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) yang tertangkap di Pelalawan, Riau.
Satwa dilindungi itu dilepasliarkan ke habitat aslinya, setelah masuk ke pemukiman dan memangsa ternak milik warga di Pulau Muda, Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Kepala Balai BKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan mengatakan, sebelum dilepas liarkan ke hutan, anak harimau yang saat ini berusia 8-10 bulan itu terlebih dahulu dicek kesehatan dan diberi makan.
"Sejak awal memang tidak ada niat kami untuk mengevakuasi dan rehabilitasi. Ya begitu tertangkap kita cek kesehatannya sama tim medis dan hasilnya cukup baik," kata Genman, Selasa (8/11/2022).
"Lokasi tertangkap di luar habitat, jadi tim memastikan dan hari ini dilepasliarkan ke habitat aslinya lagi. Tim masih di lapangan untuk melepasliarkan," sambungnya.
Sebelumnya dalam video yang beredar di masyarakat, terlihat harimau awalnya mendekat ke perangkap yang dipasang dekat dengan pemukiman. Harimau datang ke lokasi pada Minggu (6/11/2022) malam, sekitar pukul 19.51 WIB.
Dalam video itu terlihat harimau mondar mandir dekat mulut perangkap yang dipasang. Tidak lama kemudian harimau masuk dan pintu perangkat tertutup setelah umpan yang dipasang dimangsa.