PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru terus mendesak kontraktor Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) segera melakukan rekondisi jalan bekas galian.
Desakan yang sama juga telah disampaikan kepada pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak dan kontraktor pelaksananya, PT PP Tirta Madani.
"Kami sudah sampaikan kepada pihak IPAL agar segera melakukan pengaspalan ulang. Pantauan di lapangan, galian bekas IPAL itu sudah banyak yang diaspal ulang," kata Kadis PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution, pada Rabu (2/11/2022).
Hanya saja, lubang jalan bukan saja disebabkan oleh bekas galian proyek IPAL. Tetapi, ada juga bekas galian PDAM.
"Makanya, kami mendorong (PDAM) supaya segera mengaspal Jalan Dahlia (di Kecamatan Sukajadi)," ujar Indra Pomi.
Bekas galian pipa ini juga telah disampaikan kepada Direktur PDAM Tirta Siak Agung Anugrah dan PT PP Tirta Madani (selaku kontraktor) supaya segera melakukan rekondisi jalan bekas galian pipa.
"Yang paling penting adalah Jalan Dahlia," ucap Indra Pomi. ***