Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba, Pemko Pekanbaru Anggarkan Dana Tes Urine PNS dan THL Tahun Depan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:19 WIB
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil (ft: int)
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil (ft: int)

 

 

 

 

 

Q

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Untuk menciptakan lingkungan kerja bebas dari bahaya narkoba, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menganggarkan dana tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) pada tahun 2023. Anggaran itu dimasukkan dalam kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, Pemko sangat mendukung kegiatan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan ini. Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.

"Kegiatan ini menjadi target kami agar penyebaran narkoba tidak meluas. Agar, kami bisa bersama-sama memberantas narkoba dengan BNN," kata Sekda di Hotel Grand Jatra pada Selasa (25/10/2022).

Lanjut Jamil, dengan konsolidasi dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya, peredaran narkoba diharapkan bisa diberantas. Di samping itu, Pemko juga telah membuat regulasi terkait pemberantasan narkoba.

"Nanti, kami akan menganggarkan tes urine bagi ASN dan THL. Anggaran tes urine ini dimasukkan dalam Badan Kesbangpol," sebut Jamil.

Tes urine bagi kalangan ASN dan THL ini merupakan salah satu deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Namun, Pemko tak bisa bergerak sendiri.

"Kami bekerja sama dengan kepolisian, TNI, BNN, kecamatan, kelurahan, hingga RT-RW. Sehingga bisa diketahui sejauh mana penyebaran narkoba di Pekanbaru," jelas Jamil. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X