PEKANBARU, RIAUSATU.COM - "Insya Allah terkejar (tepat waktu), (karena) dalam penghitungan waktu masih ada. Kita akan genjot beberapa rapat antaranya banggar dan TAPD."
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, Selasa (27/9/2022), terkait dengan rencana pengesahan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pekanbaru tahun 2022.
Jamil mengaku berupaya agar APBD Perubahan tahun 2022 Kota Pekanbaru rampung tepat waktu. Ia menyebut bahwa masih ada waktu untuk tahapannya.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru bakal menggesa pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru.
Dirinya menyebut bahwa TAPD Kota Pekanbaru bakal menggesa pembahasan bersama banggar. Ia mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut pembahasan bersama banggar.
Jamil mengaku bahwa APBD perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 tidak mengalami penambahan anggaran. Kondisi ini karena ada pengurangan anggaran karena harus menuntaskan tunda bayar tahun 2021 silam.
Besaran tunda bayar tahun 2021 di Kota Pekanbaru yang harus dituntaskan berkisar Rp 70 miliar. Sedangkan awalnya total tunda bayar Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai Rp 140 miliar.
Sebanyak 50 persen tunda bayar sudah tuntas. Saat ini masih ada puluhan miliar rupiah tunda bayar ini bukan untuk pembayaran kontraktual.
Tunda bayar ini kebanyakan piutang berupa pembayaran honor. Ia menyebut TAPD Kota Pekanbaru makal membahas mekanisme pembayaran tunda bayar bersama Banggar DPRD Kota Pekanbaru.***