Soal Proses Tender Pasar Bawah, Pj Wako: Kalau Tak Sesuai Aturan, Ditindak

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 17 September 2022 | 15:15 WIB
 Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. (f: istimewa)
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun meminta Inspektorat mereview ulang terhadap proses tender pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah yang berloklasi di Senapelan.

"Pelajari betul. Kalau tidak sesuai aturan ya ditindak, kalau sesuai aturan yang kita hormati keputusannya," tambah mantan Sekwan DPRD Provinsi Riau itu.

Muflihun mengaku bahwa kisruh pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah sudah terjadi ketika dirinya sebelum menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru. Ia menyebut ada dua pihak pedagang yakni pro dan kontra terhadap pengelola baru pasar itu.

Dirinya menegaskan bahwa proses tender pasar ini berlangsung sebelum ia menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Namun banyak juga bertanya kepada dirinya menanyai lewat persen singkat maupun whats app.

Ada pedagang, masyarakat dan orang tertentu yang mempertanyakan pengelolaan Pasar Bawah. Ia menyebut bahwa pemenang tender sudah ada tapi belum jalan kontraknya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X