Bupati Inhil Kejar Usulan Penanganan Ruas Jalan Prioritas ke Kementerian PUPR

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 3 September 2022 | 14:58 WIB
  Bupati Wardan saat menyambangi Kementerian PUPR. (f: inhilkab.go.id)
Bupati Wardan saat menyambangi Kementerian PUPR. (f: inhilkab.go.id)

 
JAKARTA, RIAUSATU.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM Wardan MP langsung menyampaikan usulan penanganan jalan prioritas ke Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI yang beralamat di Jalan Patimura Kemayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bupati Wardan menyambangi kantor itu pada Jumat 2 September 2022, yang didampingi Kepala Dinas PUTR Inhil dan Sekretaris Bappeda. Wardan dan rombongan dari Inhil disambut langsung oleh Koordinator Subdit Jalan Daerah Dirjen Bina Marga, Faturrahman.

Wardan mendatangi Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti hasil sinkronisasi dan harmonisasi DAK Fisik Bidang Jalan Tahun anggaran 2023, di mana terdapat beberapa ruas jalan dan jembatan yang tidak termasuk dalam lokasi prioritas DAK Penugasan sehingga tidak dapat diusulkan. Sementara ruas jalan yang tidak dapat diusulkan tersebut merupakan ruas strategis daerah, dalam dalam kondisi yang kurang baik.

"Saya memutuskan untuk langsung mengejar ke Jakarta agar penanganan jalan daerah melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun 2023 bisa diatasi, di mana jalan-jalan prioritas itu yang selama ini menjadi pusat mobilitas perekonomian dan aktivitas masyarakat," katanya.

Pemkab Inhil, menurut Bupati Wardan, terus berupaya semaksimal mungkin dalam mencari celah agar dana yang ada di pemerintah pusat dapat terkucur ke Inhil, salah satunya dengan mendatangi Kantor Kementerian PUPR RI.

Bupati Wardan mengharapkan ke depan semua ruas jalan di Inhil dalam kondisi baik dan layak sehingga dan dapat memperlancar arus mobilitas masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X