Tim Yustisi Kampar Razia Rumah Makan

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Selasa, 14 Juni 2016 | 12:03 WIB

KAMPAR, RIAUSATU.COM-Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar terus melakukan razia rumah makan yang tetap buka siang hari selama Bulan Ramadhan.

Gelar razia diantaranya di Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang dan Desa Merangin Kecamatan Kuok pada senin siang (13/6).

Dalam razia tersebut, beberapa rumah makan yang berada diwilayah Kecamatan Bangkinang Kota dan Bangkinang, Tim Yustisi tidak menemukan rumah makan yang beroperasi.

Namun ketika razia di Desa Merangin Kecamatan Kuok, tim banyak menemukan rumah makan yang sedang beroperasi bahkan saat petugas masuk, banyak kedapatan warga yang sedang santap siang dibelakang rumah makan tersebut.

Ketua Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kampar M. Zaki menjelaskan, gelar razia dilakukan guna melakukan pemberantasan penyakit masyarakat termasuk membuka rumah makan disiang hari pada bulan puasa.

Hal ini sudah menjadi tanggung jawab tim yustisi untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakt khususnya pada bulan suci ramadhan.

Zaki menekankan, sebagaimana dilansir kamparkab.go.id,  bagi rumah makan yang kedapatan melakukan aktivitas seperti biasa, maka akan langsung diberikan teguran atau perjanjian untuk hari eseoknya tidak membuka lagi.

Apabila kembali membuka seperti biasa, Tim Yustisi akan secara paksa membawa atau menyita barang-barang yang sudah dimasak dan barang atau  makanan lainnya yang terdapat didalam kedai tersebut.

Zaki menghimbau kepada seluruh rumah makan yang ada di Kabupaten Kampar khususnya di Wilayah masyarakat yang berpenduduk muslim untuk sejenak malakukan penutupan kedainya kemudian membukanya pada sore hari untuk kebutuhan berbuka. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X