Bappeda Kampar Ikuti Rapat Inventarisasi Penyelenggaraan DKTP se-Provinsi Riau

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Rabu, 4 Mei 2016 | 12:36 WIB

KAMPAR, RIAUSATU.COM-Dalam rangka mengkoordinasikan penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (DKTP) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, maka  Biro Administarsi Pemerintahan Umum  Setdaprov  Riau menggelar rapat Inventarisasi Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota  se-Provinsi Riau akhir pekan lalu.

Rapat ini digelar  di hotel Premiere Pekan baru , Selasa (3/5)  yang dibuka secara resmi  oleh Gubernur Riau yang diwakili Asisten Setda Provinsi Riau dan diikuti oleh 50  peserta terdiri dari SKPD Kabupaten/Kota dan SKPD se-Provinsi Riau.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar salah satu peserta yang diundang dalam rapat itu yang diwakili Kasubbid Pendataan dan Pelaporan  Bidang Statistik dan Pelaporan Bappeda Kampar Hamidah, SE.

Ada empat narasumber yang  menyampaikan materi pada rapat Inventarisasi Penyelenggaraan DKTP yakni, Kasubbid Dekonsentrasi dan Tugas  Pembantuan  pada Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Waode  Siti Armini Rere,  yang menyampaikan materi tentang Pelaksanaan  Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Prespektif PP. Nomor 7/2008 dan UU Nomor 23/2014).

Kemudian Kepala Bagian Keuangan  pada Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri  Idja Husein, SE, MM yang mengupas tentang Mekanisme Pengelolaan Dan Pelaporan Keuangan Dana Dekonsentrasi.

Selanjutnya, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setda Provinsi Riau  DR. Hj. Rahima Erna yang menyampaikan materi tentang  Kebijakan Pemerintah Dalam Mendorong Penyelenggaraan Tugas Pembantuan. Dan Kuscahyana Wijaksana dari Kantor Perbendaharaan Negara Pekanbaru yang mengupas tentang Capaian Pelaksananaan Dana  Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan  di Provinsi Riau.

Ada  delapan butir  rekomendasi/kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat yakni, pertama, Sinkronisasi Program/Kegiatan DekonsentrasidDan Tugas Pembantuan dalam rangka mendukung prioritas nasional antara daerah sangat diperlukan. Kedua,  SKPD Provinsi dan Kab/Kota Se Provinsi Riau perlu melakukan optimalisasi penggunaaan dana Dekonsentarsi dan Tugas Pembantuan.

Ketiga, Provinsi maupun Kabupaten/Kota sama-sama berusaha  mencari terobosan-untuk meningkatkan porsi APBN di Provinsi Riau. Keempat, memperioritaskan program/kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan daerah untuk diusulkan,berkoordinasi dengan Biro Administrasi Pemerintahan Umum dan Bappeda Provinsi Riau.

Kelima, Membentuk Desk Dekon/TP untuk membuat grand design perencanaan, estimasi pembiayaan, pelaksanaan penyaluran,  menganalisa kebutuhan kelembagaan dan mempersiapkan SDM yang profesional dalam mengelola, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Keenam, Konsistensi Kepala Daerah Kab/Kota dalam mengusulkan Pejabat Pengelola Dana Kegiatan Tugas Pembantuan kepada K/L.

Ketujuh,  Konsistensi Gubernur dalam menetapkan SKPejabat Pengelola Dana Dekonsentrasi. Kedelapan, Masing-masing SKPD Pengelola Dana Dekon/TP agar menyampaikan laporan realisasi fisik dan keuangan tepat waktu.

Kasubbid Pendataan dan Pelaporan  Bidang Statistik dan Pelaporan Bappeda Kampar Hamidah, SE, sebagaimana dilansir kamparkab.go.id,  menyampaikan bahwa  rapat mengikuti rapat Inventarisasi Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota  se-Provinsi Riau sangat penting dan strategis dalam  mengkoordinasikan penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan  di Kabupaten/Kota. ''Dari rapat kita tahu sejauh mana pelaksanaan  DKTP  di Kabupaten, apa kendala yang sering ditemui dan apa solusi yang  harus kita  lakukan,'' ujarnya. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X