KAMPAR, RIAUSATU.COM-Supaya peruntukan Coorporate Responsibility Rosource (CSR) perusahaan jelas dan penyalurannya tepat sasaran, maka harus melalui rekomendasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
Bupati Jefry Noer menjelaskan itu saat kunjungan mantan Wamentan Rusman yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit yang datang bersama rombongan dari jajaran Kementerian Pertanian seperti Direktur Kepala Balai Penelitian Sayur Lifardi dan juga Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Irvandi Gusman serta Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau, Wisnu Oriza. Bupati Kampar Jefry Noer dan legislator Kampar Ardo turut mendampingi.
Ditambahkan Bupati, sebagaimana dilansir kamparkab.go.id, untuk itu dengan keberadaan GapKi di Kampar, harus dapat menyikapi tujuan pembangunan Pemda Kampar untuk percepatan mewujudkan kemajuan ekonomi masyarakat Kampar, melalui program CRS harus sinergi dan sejalan dengan Pemda,kata Jefry.
Lebih jauh Jefry menjabarkan, untuk membawa Kampar terbebas dari kemiskinan, dengan muatan penduduknya mencapai 800 ribu jiwa harus dengan perahu yang besar pula, karena itu saya mewajibkan setiap kepala SKPD mempunyai RTMPE.
Gunanya sebagai contoh bagi masyarakat sekaligus dapat mempekerjakan masyarakat ekonomi lemah untuk mengurus RTMPE nya karena pimpinan SKPD tidak mungkin punya waktu luang mengelola usaha RTMPE tetapi melalui masyarakat lah usahanya berjalan, kan sudah banyak masyarakat terbantu ekonominya, sekaligus dengan usaha RTMPE sebagai penghasilan tambahan bagi pimpinan SKPD, disamping itu agar dinas atau SKPD terkait tidak dikatakan masyarakat hanya pandai bicara tetapi memang juga pandai bekerja dan hasilnya nyata,kata Bupati. (dri)