Wako Agung Nugroho Ingin Kawasan MPP Menjadi Ikon Baru yang Bisa Dinikmati Masyarakat

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 5 September 2025 | 14:00 WIB
Wako Pekanbaru Agung Nugroho bersama jajaran meninjau kawasan MPP Pekanbaru. (f: ist)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho bersama jajaran meninjau kawasan MPP Pekanbaru. (f: ist)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho berencana untuk menata kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.

Bekas gedung utama MPP Pekanbaru yang terbakar beberapa tahun lalu, kembali ditata untuk dijadikan balai kota. Lokasi itu juga nantinya menjadi kawasan pelayanan publik yang terintegrasi.

Di sana juga akan dibuat alun-alun kota dan menjadi salah satu ikon Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan Agung Nugroho usai meninjau kawasan MPP Pekanbaru, Kamis (4/9/2025) pagi.

"Kita sedang melihat bagaimana fasilitas pemerintah juga nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat. Kantor MPP ini dijadikan satu kawasan dengan satu kesatuan, dan akan menjadi alun-alun kota," kata Agung Nugroho,  dilansir pekanbaru.go.id

Ia menuturkan, konsep dari penataan nanti tidak hanya sebagai kantor pemerintah dan pusat layanan publik, tetapi juga menjadi ruang yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Agung bakal memanfaatkan bangunan yang ada agar bisa lebih bermanfaat. Dia tidak ingin bangun baru yang dibangun megah tapi tidak dirawat dan dimanfaatkan dengan baik.

"Maka yang kita tonjolkan sekarang, bagaimana pemanfaatan dari bangunan tersebut. Jadi kita lebih mengedepankan pemanfaatan daripada kemewahan bangunan tersebut. Kawasan MPP ini insyaallah akan menjadi ikon baru lagi yang bisa dinikmati masyarakat," terang Agung.

Ia menyebut, untuk tahun ini masih dalam perencanaan penataan dan tahun depan mulai pelaksanaan. Agung berharap agar rencana penataan ini bisa berjalan dengan lancar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X