Pemkab Kampar Bersama Stakeholder Laksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla

photo author
Fatahillah RSC, Riau Satu
- Rabu, 28 Mei 2025 | 12:05 WIB

KAMPAR,RIAUSATU.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar bersama stakeholder, melaksanakan apel gelar pasukan kesiapsiagaan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), bertempat di Lapangan Pelajar Bangkinang, Rabu (28/5/2025) pagi.

Kegiatan tersebut mengusung tema Lestarikan Alam Jaga Dan Rawat Lingkungan Utk Masa Depan, Stop Kebakaran Hutan Dan Lahan, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Dr Hj Misharti, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kampar, Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, Dandim 0313/KPR Letkol Setiwan Adi Nurgroho, perwakilan dari Yon 132 BS, perwakilan Kajari Kampar, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, perwakilan Kalapas IIA Bangkinang, Plh Sekda Kampar, para Asisten dan Kepala OPD, Ketua Korcab, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Fitri Yeni, PJU Polres Kampar, pasukan upacara, dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Kampar Dr Hj Misharti menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan terhadap resiko Karhutla.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan respon cepat terhadap Karhutla.

Selain itu, wabup Kampar juga menyampaikan data kejadian Karhutla di Kabupaten Kampar sepanjang Januari hingga Mei 2025, serta informasi prakiraan musim kemarau dari BMKG.

Lebih lanjut Wakil Bupati Kampar memberikan arahan penting kepada seluruh stakeholder untuk menyusun rencana kontijensi, melakukan penanggulangan Karhutla dengan pendekatan kolaboratif, dan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan.

Apresiasi dan penghargaan disampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam penanggulangan Karhutla di Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kampar untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut sangat berbahaya dan melawan hukum serta berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, berpotensi merugikan masyarakat dan generasi mendatang.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta aktif mencegah dan melaporkan setiap aktivitas pembakaran lahan dan mendorong penggunaan metode alternatif yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam membuka lahan.

Acara tersebut juga dilakukan penandatanganan deklarasi dukungan dalam penanganan Karhutla Kabupaten Kampar tahun 2025.(ift)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fatahillah RSC

Tags

Rekomendasi

Terkini

X