Kasus GGAPA Kembali Terjadi, Kemenkes: Jangan Memberi Obat Sirop Tanpa Resep Dokter

photo author
- Selasa, 7 Februari 2023 | 12:17 WIB
  ILustrasi pemberian obat. (f: int)
ILustrasi pemberian obat. (f: int)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa ada baiknya masyarakat tidak membeli obat sirop secara mandiri tanpa resep dari dokter. Hal tersebut dikatakannya untuk menyikapi kasus baru Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta.

"Yang paling baik saat ini adalah konsultasi ke tenaga kesehatan (nakes). Jangan beli obat sendiri dulu," katanya, dikutip pada Selasa, 7 Februari 2023, dilansir Pikiran-Rakyat.com.

Pihak Kemenkes menyarankan agar anak yang sakit segera dibawa ke fasilitas layanan kesehatan sehingga nantinya bisa mendapatkan resep obat dari dokter.

"Kalau sampai saat ini fasilitas pelayanan kesehatan masih menggunakan obat puyer," ujar Siti.

Belum lama ini, dilaporkan adanya kasus GGAPA pada anak yang teridentifikasi di Jakarta. Salah satu pasien meninggal dunia, dan satu lainnya merupakan kasus suspek. Diketahui, pasien yang meninggal dunia tersebut memiliki riwayat minum obat sirop yang dibeli di apotek.

"Pasien punya riwayat meminum obat sirop yang dibeli mandiri," ucap Siti.

Adapun, produk obat yang sebelumnya telah diminum oleh pasien tersebut adalah obat sirop penurunan demam dengan merek Praxion. Hingga saat ini, Kemenkes bersama sejumlah pihak lainnya masih menelusuri adanya keterkaitan antara cemaran senyawa kimia Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) pada bahan baku produk tersebut dengan kasus gagal ginjal akut.

Saran terapi selain menggunakan obat
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyarankan agar masyarakat melakukan langkah penanganan untuk mencegah gangguan gagal ginjal akut dengan terapi selain menggunakan obat.

Saran tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama.

“Jangan responsif, dikit-dikit harus minum obat, lakukan dulu terapi non obat, atau gunakan obat puyer,” ucapnya.

Adapun, terapi selain menggunakan obat yang dimaksudkan tersebut di antaranya adalah dengan makan, minum, dan istirahat yang cukup.

Meski demikian, Ngabila menyarankan agar masyarakat tidak gegabah untuk menerapkan anti obat dalam kondisi tertentu. Ia juga menyebutkan bahwa obat harus didapatkan sesuai dengan resep dari dokter.

“Kalau pun minum obat lagi, pastikan sesuai resep dan anjuran dokter baik obat puyer atau sirup,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ngabila meminta masyarakat untuk memantau kondisi anak setelah obat diberikan. Jika nantinya kondisi anak tidak membaik bahkan sampai menimbulkan keluhan, maka perlu dicurigai dan diwaspadai adanya efek samping dari obat yang dikonsumsi tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X