Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi Sebut Perlu Kajian Mendalam

- Kamis, 2 Februari 2023 | 12:29 WIB
 Presiden Jokowi. (f: int)
Presiden Jokowi. (f: int)

DENPASAR, RIAUSATU.COM - "Usulan itu boleh-boleh saja, kita negara demokrasi," ujar Presiden Jokowi dalam kunjungan di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, pada Kamis, 2 Februari 2023.

Jokowi mengatakan itu menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, terkait penghapusan jabatan gubernur. Pentolan PKB yang akrab disapa Cak Imin sempat mengeklaim bahwa usulannya akan dapat bermanfaat bagi efisiensi keuangan negara.

Presiden Jokowi mengaku terbuka dengan usulan dari pihak manapun sebagaimana demokrasi yang diterapkan di Indonesia.

Jokowi lantas menuturkan bahwa usulan penghapusan jabatan gubernur memerlukan kajian mendalam sehingga nanti bisa diputuskan dapat dipakai atau tidak.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam, perlu kalkulasi, apakah akan lebih efisien atau nanti rentan kontranya," ujarnya memaparkan, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com.

Kendati begitu, Jokowi menilai bahwa pemberian perintah dari pusat ke bupati/wali kota terlihat terlalu jauh.

"Terlalu jauh (perintah) dari pusat langsung ke bupati/wali kota. Jadi, semua harus dihitung," ujarnya lagi.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa setiap usulan untuk perubahan seharusnya diikuti dengan persetujuan rakyat termasuk wacana penghapusan jabatan gubernur

"Kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," ujar gubernur yang akrab disapa Kang Emil dalam kunjungan ke Sumatra Utara.

Ditekankan Kang Emil, Indonesia memiliki ketentuan perubahan yang dibuat dengan melibatkan seluruh rakyat.

"Negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," ujarnya menjelaskan pandangannya.

Singkatnya, Kang Emil menilai usulan Cak Imin dapat diputuskan lewat referendum yang menghasilkan jawaban mayoritas rakyat Indonesia.

Detail Usulan Cak Imin terkait Penghapusan Jabatan Gubernur

Muhaimin menilai jabatan gubernur sudah tidak efektif diterapkan dalam pemerintahan Indonesia.

"Gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja, bahasanya sudah sama dengan (Pemerintah) pusat,"

Halaman:

Editor: Evi Endri

Tags

Terkini

X