Rencana Anggaran Covid-19 Dicabut, DPR: Pastikan Dulu Regulasinya!

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 30 Desember 2022 | 19:58 WIB
Gambar ilustrasi (ft: int)
Gambar ilustrasi (ft: int)

 

 

 

 

 

 

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pemerintah mewacanakan akan menghentikan pembiayaan perawatan pasien Covid-19 . Termasuk pembebanan biaya untuk vaksinasi Covid-19 dan pemangkasan insentif tenaga kesehatan serta penghapusan klaim biaya pengobatan pasien Covid-19.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyatakan jika memang Pemerintah mau melakukan kebijakan hal tersebut hal pertama perlu dilakukan adalah memutuskan regulasi yang sebelumnya pandemi menjadi endemi.

Kedua, menggenjot vaksinasi booster karena memang faktanya bagi pasien Covid-19 sudah di booster keganasan virus ini sudah diminimalisir sehingga tidak lagi sampai merenggut nyawa atau efeknya sudah seperti flu atau demam biasa, namun masih berbahaya bagi memiliki komorbid.

"Untuk itu maka sebagai antisipasi bagi memiliki komorbid tetap harus disiplin menggunakan masker di ruang tertutup jika ada aktivitas di keramaian," kata Irma dalam keterangan tertulisnya Jumat (30/12/2022).

Politikus NasDem ini melanjutkan, setelah regulasinya di cabut secara otomatis bagi penderita Covid-19 mau tidak mau memang harus membayar sendiri, karena BPJS Kesehatan memang tidak menanggung biaya akibat pendemi ini sesuai dengan regulasinya.

Terkait soal insentif tenaga kesehatan, legislator dapil Sumsel II ini menyatakan sudah pasti mengikuti regulasinya dan itu wajar dilakukan.

"Sekali lagi kuncinya di vaksinasi booster dan regulasi," tandas Irma. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X