JAKARTA - Asosiasi Pangan Jawa Timur meminta pemerintah mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali rencana impor beras pada akhir 2022.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menilai wajar saja jika mereka meminta hal tersebut dikarenakan daerah Jawa Timur (Jatim) adalah salah satu wilayah penghasil/lumbung beras nasional.
"Kalau mereka meminta dievaluasi itu (kebijakan impor beras) didaerahnya itu wajar dan sah-sah saja karena pada dasarnya wilayah mereka penghasil lumbung beras," kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/12/2022).
Sebelumnya, pemerintah berencana impor beras karena dikabarkan stok cadangan beras pemerintah (CBP) di Bulog pada 22 November 2022 sebanyak 426.573 ton, sedangkan stok beras yang dimiliki pemerintah hinga akhir tahun untuk ketahanan pangan harus mencapai 1,2 juta ton.
Legislator Partai Golkar ini menjelaskan, sebelum pemerintah melakukan kebijakan impor beras, seyogyanya instansi atau lembaga terkait harus melakukan koordinasi untuk mensinkronkan data produksi nasional dan keberadaan stok beras nasional.
"Pemerintah memiliki data stok nasional terutama Kementan dimana keberadaan stok beras itu?, karena ada tiga sumbu stok yaitu pertama di Bulog, kedua dipasar dan dimasyarakat. Secara totalitas data ini harus dikompilasi dan kemudian terdata secara lengkap dan disinkronkan dengan BPS dan kemudian sesuai dengan kebutuhan nasional dalam kurun waktu bulan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya itu apakah sudah mencukupi atau tidak," ujar Firman.
"Kalau tidak cukup ya memang harus impor. Karena pada dasarnya negara itu harus mencukupi pangan rakyatnya jadi sah-sah saja jika pemerintah melakukan kebijakan impor beras. Namun sekali lagi data itu menjadi penting untuk menjadi dasar acuannya," sambung legislator dari Dapil Jawa Tengah III meliputi Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Pati itu.
Dalam UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan impor adalah sebuah keniscayaan terhadap indikatornya harus terpenuhi yaitu gagal panen, gejolak harga dan stok tidak tercukupi.