JAKARTA, RIAUSATU.COM - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus kasus setoran uang perlindungan pertambangan Ilegal pada oknum petinggi Polri, terkait 2 video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyebutkan diantaranya telah memberikan dana Rp 6 Miryar kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah mencuat ke publik.
Untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri diminta untuk menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu.
"Isu setoran dana Perlindungan Tambang Ilegal dspat menjatuhkan citra Polri di masyarakat," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2022).
Sebab, lanjut Sugeng, dengan adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp 6 Miliar memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi.
Pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Propam Mabes Polri jaman Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang disimpan sebagai alat sandera. "Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus Duren Tiga," kata Sugeng.
Sehingga, masih kata Sugeng, pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekankan oleh Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan untuk mengakui tentang uang setoran buat Kabareskrim Polri.
"Pembuatan diakui dilakukan pada bulan Februari 2022," tulisnya.