PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Komisi E DPRD Riau mengaku sudah terima laporan mosi tidak percaya yang dilayangkan pegawai Balitbang Riau untuk Kepala Balitbang Riau, Arbaini. Secara internal, Komisi E pun sudah membahas laporan tersebut.
"Kita sudah bahas juga laporan mosi tidak percaya itu. Nanti akan kita panggil pegawai yang melapor itu dengan Buk Arbaini nya langsung," kata Sekretaris Komisi E DPRD Riau Markarius Anwar, kepada wartawan, Selasa (26/07/2016).
Dengan adanya pemanggilan ini nantinya, Komisi E akan mengetahui apa yang penyebab adanya mosi tidak percaya tersebut. Komisi E sebutnya, tidak mau berspekulasi jauh terhadap persoalan ini.
"Kalau memang benar apa yang disampaikan pegawainya itu, tentu ada rekomendasi dari komisi dan DPRD terhadap kepala balitbang nya. Kalau kepala balitbang nya tidak bisa bekerja dengan baik sesuai dengan yang disampaikan, tentu rekomendasinya kepala balitbang harus diganti," ungkapnya.
Politisi PKS ini mengatakan, pada prinsipnya Komisi E tidak ingin ada persoalan yang nantinya bisa menggangu kinerja. Apalagi Balitbang merupakan otak pembangunan dan perencanaan di Riau.
"Kalau sifatnya ini hanya sentimental saja, selama masih kita benahi, ya kita benahi, Jangan sampai kinerja Balitbang bermasalah akibat persoalan ini," pungkasnya. (rs2)