Dishub Inhil Bersama Primkov Kodim Lakukan Patroli Gabungan Antisipasi Parkir Liar

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Kamis, 28 Juli 2016 | 19:39 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Mengantisipasi maraknya parkir liar di Tembilahan, Koperasi Primkov Kodim 0314/Inhil bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Inhil dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta jajaran Polres melakukan penertiban parkir yang ada di Tembilahan.

Abdillah.R Selaku ketua Koperasi Primkov Kodim 0314 Inhil ketika diwawancarai awak media menyampaikan bahwa  Dalam hal ini Dishub Inhil Selaku leding sektor persoalan parkir bekerja sama dengan Primkov Kodim 0314/Inhil membagikan Sebanyak 43 kartu (Id Card) yang kita terbitkan, maka mereka inilah yang resmi sebagai petugas parkir di Tembilahan.

''Kegiatan pagi ini dibantu petugas Satpol PP serta jajaran Polres Inhil dalam bentuk pembagian id card atau kartu resmi kepada para petugas parkir,'' paparnya, dilansir riaugreen.com.

Menurutnya lagi, bagi petugas parkir yang telah mendapatkan kartu wajib mengenakan pada saat bertugas dan menjalankan peraturan yang telah ditetapkan.

Dimana, berdasarkan Peraturan Daerah nomor 27 tahun 2010 menyatakan bahwa tarif parkir hanya Rp 1000 bagi kendaraan roda dua dan Rp 2000 bagi kendaraan dinas dan kendaraan roda empat.

''Kami himbau kepada masyarakat untuk membayarkan tarif parkir sesuai dengan ketentuan. Bagi petugas parkir liar, kami tegaskan untuk tidak melakukan pungutan parkir kalau tidak mau kami ambil tindakan tegas,'' ungkapnya. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X