TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Wakil Ketua Komisi I (Satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Bakri H Anwar, SH mengakui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di kalangan masyarakat masih sangat rendah.
''Terus terang, memang kami akui, sosialisasi perda-perda di Kabupaten Inhil masih lemah. Banyak Perda yang diratifikasi, namun belum tersosialisasi ke kalangan masyarakat secara optimal,'' ujarnya kepada harianriau.co, Tembilahan, Kamis (21/7/2016) siang.
Bakri menyebutkan, kendala yang paling signifikan dihadapi dalam sosialisasi Perda adalah kendala finansial. (dri)