Sosialisasi Perda oleh DPRD Inhil Terkendala Finansial

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Jumat, 22 Juli 2016 | 17:22 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Wakil Ketua Komisi I (Satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Bakri H Anwar, SH mengakui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di kalangan masyarakat masih sangat rendah.

''Terus terang, memang kami akui, sosialisasi perda-perda di Kabupaten Inhil masih lemah. Banyak Perda yang diratifikasi, namun belum tersosialisasi ke kalangan masyarakat secara optimal,'' ujarnya kepada harianriau.co, Tembilahan, Kamis (21/7/2016) siang.

Bakri menyebutkan, kendala yang paling signifikan dihadapi dalam sosialisasi Perda adalah kendala finansial. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X