Menpan RB Sebut Ada 10 Mobil Dinas PNS Dipakai Mudik, Pengguna akan Disanksi

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Senin, 11 Juli 2016 | 11:47 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Kemenpan RB telah melakukan pelarangan pemakaian kendaraan dinas PNS untuk mudik. Dalam mudik lebaran tahun ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menerima 10 laporan kendaraan dinas dipakai mudik.

''Saya mendapatkan informasi tidak lebih dari 10 kendaraan yang didapati berada di jalan raya dengan kendaraan dinas dan itu pun beberapa informasi tidak semuanya benar. Seperti misalnya di Kabupaten Bandung Barat, foto yang diunggah itu foto tahun 2013 atau berapa lama tahun diulang lagi beberapa kali,'' ujar Yuddy di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2016).

Yuddy mengatakan, mobil dinas yang dipakai itu adalah kendaraan operasional di Pemda Jawa Barat dan Jawa Tengah. Ia mengaku belum menemukan laporan dari pusat.

''Jumlahnya kecil dan saya sudah meminta kepada Korlantas Mabes Polri yang menemukan penggunaan kendaraan dinas saat mudik dicatat identitasnya dan dilaporkan kepada kami. Tentu akan mendapatkan sanksi disiplin,'' ujar Yuddy, sebagaimana dilansir detik.com.

Ada pun sanksi berupa surat peringatan dan bila sudah pernah diberi surat peringatan sebelumnya akan diberi sanksi yang lebih berat lagi. Yudi mengatakan, bisa saja pelanggar ditunda promosinya atau kenaikkan pangkatnya.

''Kalau dia kesalahannya lebih berat lagi nanti dia tidak bisa dipromosikan, kalau lebih berat lagi bisa diturunkan pangkatnya sampai dengan 1 -3 tahun, yang paling berat ada pidananya, bisa dicabut status kepegawaiannya, tapi kan tidak langsung orang melannggar langsung diberthentikan. Tetapi semua sanksi itu memiliki konsekuensi perjalanan karir PNS dan di era presiden jokowi kami mendapat tugas untuk menegakkan disiplin,'' ujar Yuddy. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X