Ditjen Pajak Buka Lowongan untuk 1.658 PNS, Ini Persyaratannya

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Jumat, 24 Juni 2016 | 13:13 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kesempatan kepada 1.658 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk bergabung menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni 2016 sampai 15 Juli 2016.

Dikutip dari laman Setkab, Kamis (23/6), sebagaimana dilansir merdeka.com, persyaratan utama bagi PNS yang mau bergabung dengan Ditjen Pajak adalah:

a. Usia per 1 Januari 2016 maksimum 28 tahun (pendaftar dari Kemenkeu) dan 25 tahun (pendaftar dari instansi pusat dan daerah non Kemenkeu);
b. Pangkat/Golongan: Pengatur /IIC;
c. Strata Pendidikan: Diploma III;
d. Kelompok Program Studi: Akuntansi, Administrasi, Ekonomi, Manajemen, Teknologi Informasi dan komputer dan seluruh program studi yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN. Adapun IPK minimal 2,75 dengan skala 4,00.

Persyaratan lainnya adalah bersedia ditempatkan di wilayah kerja pilihan yang tercakup dalam lokasi pendaftaran dan wajib bekerja di wilayah kerja tersebut minimal untuk jangka waktu 15 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak.

Penempatan tersebut untuk di Kanwil Direktorat Pajak dari Aceh, Sumatera Utara I; Sumatera Utara II; Sumbar dan Jambi; Riau dan Kepri; Sumsel dan Kep. Bangka Belitung; Bengkulu dan Lampung; Kalimantan Timur dan Utara; Kalimantan Selatan dan Tengah; Kalimantan Barat; Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara; Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara; Bali, Nusa Tenggara; dan Papua dan Maluku.

Tahapan seleksi meliputi: 1. Seleksi Administrasi; 2. Tes Tertulis dengan materi psikologi dan dasar-dasar perpajakan; 3. Tes kesehatan; dan 4. Wawancara.

''Persyaratan lengkap dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada http://rekrutmen.pajak.go.id,'' bunyi akhir pengumuman dari Ditjen Pajak. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X